Rabu, 15 Agustus 2012

Sekarang saya akan mempublikasikan arti dari kata undang-undang

arti dari kata undang-undang adalah sumber hukum yang berasal dari peraturan perudang-undangan yg dibuat tetulis oleh pemerintah.

Jika ada kritik dan saran mohon di comment!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar