Sekarang saya akan mempublikasikan arti dari kata undang-undang
arti dari kata undang-undang adalah sumber hukum yang berasal dari peraturan perudang-undangan yg dibuat tetulis oleh pemerintah.
Jika ada kritik dan saran mohon di comment!!
Jika masih bingung dengan arti dari kata doktin.lihat sendiri bawah!!! DOKTRIN adalah suatu bentuk tindakan mengharuskan/memaksakan bahwa suatu kasus harus diyakini dan dibenarkan seperti apa yang disampaikan.DOKTRIN juga dapat diartikan sumber hukum yang berasal dari para ahli hukum..